JENEWA (IQNA) - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyatakan, penyalahgunaan atau penghancuran perwujudan keyakinan terdalam seseorang dapat mempolarisasi masyarakat dan meningkatkan ketegangan.
Berita ID: 3478631 Tanggal penerbitan : 2023/07/13